Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn disediakannya bantuan angsuran uang studi, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan dana (keuangan) calon mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan dana (keuangan) terbatas.
Serta berdasarkan Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga sesuai amanat UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Untuk melaksanakan amanat Konstitusi RI dan Undang-Undang Sisdiknas terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi peluang segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kekuatan dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke program S1 / Sarjana atau S2 / Magister pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke Sarjana atau pindah program studi.
2. Diperuntukkan tamatan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
✇
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
✇
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
✇
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✇
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan dlm Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan dan mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) demikian juga Perkuliahan Reguler memperoleh Ijazah, Status, Hak, serta Gelar yang sama.
Tamatannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang berdasarkan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan keahlian mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. . . . . ➡ lihat semua
Tagged (tags): unkris, jakarta, program, kuliah, karyawan, hybrid, blended, pts, terpilih, universitas, krisnadwipayana, program kuliah, pts terpilih, jakarta lafal undang2, dasar 1945, kendatipun, diantara, dll nya, baik memiliki, waktu, luang terbatas, penting, andaikata kapasitas, telah, memenuhi, s 2, akreditasi baik, sekali, magister hukum s, 2 akreditasi, perkuliahan, reguler memperoleh ijazah, status hak