| | Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga menjadi ringan bagi calon mhs baru, dikarenakan selain dilakukan fasilitas keuangan (finansial) dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan amanat Konstitusi NKRI pada pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling utama person yg bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan finansial (keuangan).
Untuk menunaikan kebutuhan terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan finansial (keuangan), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau S-2 (Pascasarjana) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya |
UNKRIS Jakarta - 74 th◼ AKREDITASI B ◼ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 cari di GooglePenerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana / S-1 atau pindah prodi. 2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
| ◒ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◒ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ◒ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◒ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Jurusan
|
|
| | | | Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Kuliah Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Pembekalan diberikan untuk tamatan/lulusan berupa ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan keilmuannya, sekaligus diberikan bekal kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi disesuaikan dgn kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya diatur sedemikian rupa di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan problematik sekaligus menaikkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Program Perkuliahan Non Reguler (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | |
| |