| | terbit di GoogleUniversitas Krisnadwipayana Jakarta❑ AKREDITASI B ❑ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 Program Kelas EntrepreneurPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kuota sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi Untuk melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta UUD 45 Pasal 31, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Pascasarjana (S2) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih wirausahawan / pegawai). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai dana / finansial terbatas.
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama dan penuh komitmen sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan di samping diberi kemudahan dana / finansial berupa subsidi, juga dgn diberikannya bantuan kredit biaya kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan dana / finansial mahasiswa.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] disesuaikan dgn prodinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Alumnus/lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan alumnus/lulusan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Program Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Lokasi aktifitas perkuliahan di kampus Universitas Krisnadwipayana Jakarta (Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077), disini disampaikan lintasan angkutan menuju UNKRIS Jakarta.
Untuk mempercepat perolehan informasi, bila ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) di UNKRIS Jakarta silakan klik Rangkuman Tuntas Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ini.
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikannya di UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta, baik melalui Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Reguler.
Terima kasih, UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | | | |
| |