Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) dan juga Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta mempunyai KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Lulusan P2K UNKRIS Jakarta mempunyai gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/rumpun ilmunya, dan mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke jenjang kuliah lebih tinggi.
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan masalah sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dlm rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Mahasiswa perkuliahan pengusaha (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Lulusan Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara lengkap / menyeluruh pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa perkuliahan pengusaha (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan dgn terampil serta profesional dgn menyatu-padukan Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Lulusan Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang lengkap / menyeluruh; memajukan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Karena diselenggarakan dgn terampil serta profesional, sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa perkuliahan pengusaha (hybrid / blended) yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb memperoleh tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
Tags (tagged): beban, studi, kredit, ditempuh, perkuliahan, pengusaha, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, beban studi, kredit ditempuh, unkris jakarta, universitas krisnadwipayana, jakarta mh, 54, 72 sks 3, 4 semester, status, mahasiswa status lulusan, pada kelompok, kerja, mampu berkomunikasi dgn, para pakar, pada, jelas mampu mandiri, dalam karir, berupaya, mahasiswa, sistem shift, tetap mengikuti, proses, komunikatif diakhiri, bimbingan, masa pendidikan tinggi, beban kredit, lama