Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
◓
Lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) demikian pula Kelas Reguler UNKRIS Jakarta memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
◓
Lulusan P2K UNKRIS Jakarta memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
◓
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
◓
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◓
Selain dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
◓
Bagi mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan memadukan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn mekanisme tertentu.
◓
Lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
◓
Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian pula bagi yg belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), sistem pendidikannya juga dilaksanakan dengan menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
◓
Untuk mahasiswa/i kuliah karyawan (hybrid / blended) yang telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu.
◓
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dengan menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas Kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk lulusan Srata Satu / S1, dan ke Program S3 untuk lulusan Srata Dua / S2).
◓
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
◓
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan beserta menaikkan pengetahuannya.
◓
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
◓
Mhs kuliah karyawan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Tags: unkris, jakarta, beban, kredit, program, kuliah, karyawan, hybrid, blended, universitas, krisnadwipayana, beban kredit, program kuliah, jakarta studi masa, studi harus, ditempuh, mahasiswa program, kelas, reguler sama, pada, ijazah, sistem shift, pertukaran waktu, tetap, mengikuti, pengerjaan skripsi, s1 tugas, akhir, tesis s2 terarah, rintisan pembentukan, unit, bisnis mandiri sesuai, lamanya, studi, pendidikan