| | | Dana/biaya pendidikannya diperhitungkan dng komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain diberikan fasilitas dlm bentuk subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Sebagai upaya melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan Sistem Pendidikan Nasional, PTS tsb menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini beserta menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya dng menyediakan peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana (S-1) / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan / ekonomi, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 / Magister di jurusan yg diinginkan, secara pantas serta bermutu disesuaikan dgn keunggulan masing2 PTS tsb
. . . . ➡ lihat semuanya
|
Terakreditasi  Penerimaan Calon Mhs Baru dilakukan Setiap Semester Perguruan Tinggi Terkenal & Terakreditasi pelaksana Perkuliahan Karyawan tersebut, bisa dijelaskan di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Kuliah Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 ◔ Utk semua lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Poltek, dan sebagainya; meningkatkan kuliah formal ke Program Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau pindah konsentrasi. ◔ Ditujukan semua lulusan Sarjana (S-1) / setaraf meningkatkan kuliah formal ke Program Pascasarjana (S-2).
| ✻ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✻ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
|
|
| | Waktu kuliah yg fleksible dan tidak berbentrokan dng jadwal kerja namun mhs tetap mempunyai mutu waktu dalam rangka pembelajaran serta waktu luang yg cukup utk beristirahat/berlibur.
Dosen atau tenaga edukatif yg kompeten (profesional) dalam bidang keilmuannya.
Terpercaya dan terbaik dalam rangka pelaksanaan Perkuliahan Karyawan (Blended), karena sudah menyandang dua persyaratan / term penting pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan berdasarkan norma dan kaidah akademik (berdasarkan seluruh aturan perundangan yg sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)).
- Dilaksanakan berdasarkan semua kebutuhan dunia karir.
. . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Mahasiswa/i (peserta kuliah formal) Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu orang-orang yg sudah bekerja maupun orang-orang yg belum berkarir.
Selama ini mhs yg sudah bekerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki perluasan karir serta perluasan penghasilan dari lainnya.
Lagi pula sementara ini mhs yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun lulusannya, lebih-lebih lain yg sudah berkarir (sebagai aparat, wiraswastawan, komisaris, karyawan, penjaja, dan sebagainya).
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan bergotong-royong dan saling membantu memperoleh penyelesaian persoalan masing-masing . Baik persoalan dalam pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, maupun persoalan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Solusi Terbaik (Solusi Cerdas)
Utk masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan di dlm mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk menaikkan diri. Adalah mengembangkan studi formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam menerima kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk memiliki pekerjaan. Adalah menaikkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta mengembangkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-3) atau S2) di perguruan tinggi tsb. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| |